Senam dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, seperti aerobik, yoga, atau senam lantai. Hukum Senam dalam Islam. Dalam Islam, senam atau olahraga tidak dilarang. Malah, Islam menganjurkan umatnya untuk selalu menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Rasulullah SAW sendiri dikenal aktif berolahraga, seperti berjalan kaki, berenang, dan bermain
Kesimpulannya, tidak boleh bagi seorang muslim melakukan senam yoga sama sekali. Baik karena latar belakang aqidah, atau sebatas ikut-ikutan, atau untuk mendapatkan manfaat berupa ketenangan yang sifatnya dugaan. Selanjutnya fatwa islam menyebutkan beberapa pertimbangan sisi aqidah, .